Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Barat gencar dan terus bergerak membubarkan warga atau massa yang masih berkerumun di seputaran Lapangan Merdeka Medan. Sehingga, polisi pun secara persuasif meminta agar massa yang berkerumun dan membubarkan diri.
"Sebab, saat ini semua warga yang ada di Kota Medan harus menaati peraturan protokol kesehatan (prokes), " papar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (7/2/2021) di Lapangan Merdeka Medan.
Kata Kompol Afdhal, penertiban itu berdasarkan, Undang - undang No 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Sprint Kaporestabes Medan Nomor sprint/348/II/OPS 2/2021.
"Kita meminta kepada para pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, " tambahnya.
Karena itu, Polsek Medan Barat mengharapkan sekali kepada warga terus berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid - 19) di Kota Medan.
"Sebab Covid - 19 ini belum berkahir tentunya warga disiplin protokol kesehatan," tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.