Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta Kongres AS untuk melakukan reformasi hukum senjata yang "masuk akal". Permintaan Biden dilakukan usai penembakan massal di sebuah sekolah di Parkland, Florida, tiga tahun lalu.
"Pemerintahan ini tidak akan menunggu penembakan massal berikutnya untuk memperhatikan seruan itu," kata Biden dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP, Senin (15/2/2021).
Pada tahun 2018, terjadi penembakan yang menewaskan 17 orang di hari Valentine. Penembakan itu menjadi perhatikan bagi AS terkait Undang-undang senjata yang sangat longgar.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mengakhiri epidemi kekerasan senjata dan membuat sekolah serta komunitas lebih aman," imbuh Biden.
Biden ingin kongres mengesahkan UU yang akan memeriksa latar belakang seluruh penjualan senjata dan melarang senapan serbu dan magasin berkapasitas tinggi.
Pelaku penembakan sekolah di Florida itu, Nikolas Cruz, yang saat itu berusia 19 tahun, membawa senjata senapan serbu AR-15 dan menembakkan 100-150 peluru. Akibat serangan itu, 14 siswa dan 3 staf Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas tewas.
Saat itu, Cruz dapat membeli senapan serbu secara legal meski memiliki masalah kesehatan mental.
Biden mengatakan kongres juga harus menghilangkan "kekebalan" bagi produsen senjata yang dengan sengaja memproduksi senjata perang.
"Saatnya bertindak sekarang," kata Biden.
Penembakan massal di Florida memicu kemarahan di seluruh AS dan mendorong pemerintah untuk melakukan pengendalian senjata api. Di masa pemerintahan Donald Trump, UU senjata tidak berhasil disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua DPR, Nancy Pelosi pada hari Minggu (14/2) mengatakan DPR akan mencoba untuk membahasnya lagi.
"Kami akan memberlakukan ini dan undang-undang penyelamatan hidup lainnya dan memberikan kemajuan pada komunitas Parkland dan rakyat Amerika," katanya dalam sebuah pernyataan.(dtc)