Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-London. Pemerintah Inggris mewajibkan orang yang datang ke negaranya untuk melakukan karantina mandiri di hotel. Langkah ini diambil untuk menghentikan penyebaran Corona jenis baru.
Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin (15/2/2021). Kebijakan ini mengatur semua warga Inggris dan penduduk tetap Inggris yang berasal dari 33 negara untuk melakukan isolasi di hotel selama 10 hari. Selain itu, mereka juga wajib melakukan tes Covid-19.
Sementara itu, untuk turis yang berasal dari negara yang termasuk dalam daftar merah tidak boleh masuk ke Inggris. Beberapa negara yang masuk daftar ini adalah Amerika Selatan, Afrika Selatan, dan Portugal.
Barangsiapa yang memberikan informasi palsu terkait aturan ini akan mendapatkan hukuman sampai 10 tahun penjara.
Untuk lokasi karantina, pemerintah Inggris sudah menandatangani kontrak dengan 16 hotel. Di sana akan tersedia 5.000 kamar yang lokasinya dekat dengan bandara Inggris. Selain itu ada 58.000 kamar lagi yang disiagakan jika permintaan membeludak.
Orang-orang yang melakukan karantina selama 11 malam akan dikenakan biaya 1.750 Euro. Biaya ini sudah termasuk transportasi, makanan, akomodasi dan keamanan, serta layanan dan tes Covid-19.
Sebelum masuk Inggris, mereka juga harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku selama 3 hari dan memesan paket karantina tadi. Tes Covid-19 akan rutin dilakukan pada hari kedua dan kedelapan di masa karantina.
"Aturan yang mulai berlaku hari ini akan memperkuat sistem karantina dan memberikan lapisan keamanan lain terhadap varian baru Covid-19 yang terdapat di perbatasan," kata Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Selain mencegah masuknya virus dengan varian baru, Inggris juga sedang berusaha untuk melindungi warganya dengan melakukan program vaksinasi nasional.(dtt)