Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhyar Nasution hari ini ,16 Februari 2021, mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan. Ia hanya 2 hari efektif menjabat wali kota definitif menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap. Pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016.
"Kepemimpinan kami dimulai dari kepemimpinan Pak Dzulmi Eldin, itu tidak bisa dipisahkan walaupun beliau sudah diberhentikan karena ada masalah, saya jadi menggantikan beliau," ujar Akhyar saat memberikan sambutan pada sidang paripurna pemberhentiannya di gedung DPRD, Selasa (16/2/2021).
Secara keseluruhan sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, dia mengaku lebih dari satu tahun menjadi pelaksana tugas.
"Kurang lebih 16 bulan jadi plt wali kota, 2 hari jadi wali kota. Kami dilantik 17 Februari 2016, jadi hari ini saya mengakhiri masa jabatan. Kami mohon maaf jika dari kami belum memuaskan bapak ibu sekalian, kami menyadari kami manusia biasa, tidak sempurna, banyak kekurangan," bilangnya.
Kepada penerusnya, Akhyar berharap dapat terus menjaga sinergitas dengan lembaga DPRD Medan.
"Dimasa kepemimpinan yang akan datang kemitraan eksekutif dan legislatif lebih harmonis agar program kerja dapat berjalan baik. Selama ini relasi hubungan Pemko dan DPRD Medan sangat baik, terimakasih kepada seluruh anggota dewan baik periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 yang telah berkontribusi untuk Medan. Insya Allah ini menjadi amal jariah kita semua," bilangnya.
Tidak lupa dia menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan apabila perkataan dan perbuatannya yang sengaja atau tidak telah menimbulkan ketersinggungan.
"Selama ini kawan-kawan wartawan telah memback up program pembangunan Pemko Medan. Saya pribadi minta maaf apabila ada perbuatan dan perkataan yang tidak menyenangkan," urainya m
Diakhir dia memohon doa kepada Allah SWT agar semua orang dilindungi dari wabah covid-19 yang masih berlangsung sampai hari ini.
Ketua DPRD Medan, Hasyim, mengatakan usulan pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan akan disampaikan kepada mendagri untuk ditindaklanjuti.
"Usulan ini disampaikan ke mendagri melalui gubernur," katanya.