Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) dalam putusannya mengizinkan dirilisnya laporan pajak mantan Presiden Donald Trump untuk jaksa penuntut yang tengah menyelidiki skandal keuangan Trump. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menolak permohonan pengacara Trump untuk merahasiakan laporan pajak itu.
Seperti dilansir AFP, Selasa (23/2/2021), Trump selama ini berjuang di pengadilan untuk mencegah laporan pajaknya diserahkan kepada jaksa penuntut New York yang tengah menyelidiki kasus uang tutup mulut untuk beberapa wanita dan kasus dugaan penutupan.
Mahkamah Agung, yang merupakan pengadilan tertinggi AS, menolak permintaan yang diajukan pengacara Trump tanpa komentar. Putusan ini akan membuka jalan agar dokumen laporan pajak Trump itu diserahkan kepada Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance.
Selama lebih dari setahun terakhir Jaksa Vance berupaya mendapatkan laporan pajak Trump selama 8 tahun yang menjadi fokus penyelidikan terhadap keuangan sang mantan presiden itu.
Putusan Mahkamah Agung pada Senin (22/2) waktu setempat ini merespons subpoena yang diajukan Vance terhadap akuntan Trump, Mazars USA, pada Agustus 2019 yang memerintahkan mereka menyerahkan dokumen pajak mulai tahun 2011.
"Pekerjaan berlanjut," ucap Vance menanggapi putusan terbaru Mahkamah Agung itu.
Penyelidikan yang dilakukan jaksa Vance awalnya fokus pada pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan sebelum pilpres 2016 kepada dua wanita yang mengaku pernah berselingkuh dengan Trump, termasuk bintang porno Stormy Daniels.
Namun investigasi level negara bagian yang kini berlangsung juga menyelidiki dugaan pengemplangan pajak dan penipuan asuransi serta bank.
Trump yang meninggalkan Gedung Putih bulan lalu, sebelumnya menyebut penyelidikan itu sebagai 'kelanjutan witch hunt politik terbesar dalam sejarah negara kita'.
Presiden AS tidak diwajibkan oleh Undang-undang untuk merilis informasi detail soal keuangan pribadi mereka. Namun setiap pemimpin AS sejak Richard Nixon diketahui selalu melakukannya. Trump berulang kali menyatakan akan merilis laporan pajaknya namun menunggu audit, hingga akhirnya dia sama sekali tidak merilisnya.
Jaksa Vance dalam penyelidikannya telah menanyai mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, yang divonis 3 tahun penjara setelah mengakui membayar uang tutup mulut ke dua wanita yang mengaku pernah selingkuh dengan Trump.
Dalam testimoni kepada Kongres AS, Cohen menyatakan bahwa Trump dan perusahaannya sengaja menggembungkan dan mendevaluasi nilai aset untuk mendapat pinjaman bank dan mengurangi pajak.
Jika nantinya Trump didakwa dan diadili dalam kasus ini, maka dia terancam hukuman penjara. Diketahui bahwa tindak pidana level negara bagian -- beda dengan tindak pidana federal -- tidak tunduk pada pengampunan presiden.(dtc)