Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI mendorong para petani pemilik komoditas gabah untuk memanfaatkan sistem resi gudang. Hal ini melihat kecenderungan turunnya harga gabah saat panen. Seperti diketahui, bulan Maret – April 2021 akan ada musim panen padi di beberapa daerah. Dengan memanfaatkan resi gudang, stabilitas harga komoditas akan lebih terjaga yang akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi para petani.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2021).
Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan, potensi panen periode Januari – April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84%) dibandingkan produksi beras pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Adapun potensi luas panen padi pada periode Januari – April 2021 tersebut mencapai 4,86 juta hektare atau naik sekitar 1,02 juta hektare (26,53%) dibandingkan periode Januari – April 2020 yaitu sebesar 3,84 juta hektare.
Terkait pemanfaatan resi gudang, Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan, Bappebti sebagai otoritas terkait sistem resi gudang akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dari sistem resi gudang (SRG).
Salah satunya adalah untuk menjaga kestabilan harga, dan ini tentunya sangat membantu para petani dan pemilik komoditas untuk menjaga nilai dari komoditas yang mereka miliki. Dengan memanfaatkan resi gudang, harapannya tentu adalah turut meningkatnya kesejahteraan para petani dan pemilik komoditas.
Saat ini, pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas pertanian seperti gabah dan beras masih perlu ditingkatkan dan diperluas, sehingga peran SRG sebagai instrumen pemberdayaan pelaku usaha pertanian dapat lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha pertanian, khususnya petani dan UMKM.
KBI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan penatausahaan resi gudang, meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi. KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan pengelola gudang, lembaga pembiayaan, badan pengawas, Kementerian Keuangan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi resi gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
“Sebagai pusat registrasi resi gudang, tentunya KBI juga memberikan kemudahan bagi para pemilik komoditas untuk melakukan registrasi. Salah satunya adalah dengan menyiapkan Aplikasi Registrasi yaitu Is-Ware Next Gen. Dengan Aplikasi yang berbasis blockchain dan smart contract ini, menjadikan proses registrasi akan menjadi lebih mudah dan aman," ujar Fajar Wibhiyadi.
Data dari KBI menyebutkan, sepanjang tahun 2020 telah diregistrasikan resi gudangGabah sebanyak 251 resi gudang, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 13,5 miliar. Sedangkan di tahun 2019, telah diregistrasi sebanyak 285 resi gudang dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 17,8 miliar. Untuk tahun 2018, sebanyak 225 resi gudang telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan Rp 14,6 miliar.
Sedangkan untuk komoditas beras, sepanjang tahun 2020 telah diregistrasi sebanyak 39 resi gudang dengan nilai pembiayaan Rp. 13 miliar. Untuk tahun 2019, sebanyak 67 resi gudang telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 11,6 miliar. Sedangkan tahun 2018, telah diregistrasi mencapai 56 resi gudang dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 7,5 miliar.