Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berharap kepada masyarakat untuk tanggap terhadap pentingnya akte kematian. Karena, Disdukcapil sudah mensosialisasikan kepada warga. Akta kematian itu sangat penting untuk kepengurusan admistrasi jika dibutuhkan.
"Untuk itu, diharapkan warga pro aktif agar dapat memiliki akte kematian tepat waktu, untuk dipergunakan mengurus segala kepentingan administrasi yang dibutuhkan nantinya. Sebab, akte kematian sangat diperlukan bagi keluarga, untuk itu segera urus ke Disdukcapil, jangan berlama-lama," kata Kadisdukcapil Langkat Faisal Rizal Matondang, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat pro aktif bila mengetahui, dan diberitahu ada warga yang meninggal (kematian) langsung melakukan penyerahan akte kematian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Seperti yang dilakukan Disdukcapil Langkat kepada keluarga almarhum Ari Firdaus, korban meninggal dunia tenggelam di sungai Wampu beberapa hari lalu, pihaknya, Rabu, telah menyerahkan Akta kematian, sekaligus perubahan data KK, dan KTP kepada istrinya.
"Hal ini dilakukan bukan hanya pada keluarga tersebut, tapi juga kepada yang lain, bila diketahui ada yang meninggal dunia dan langsung diserahkan kepada pihak keluarganya," kata Faisal Rizal Matondang, lagi.