Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina, memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemprov Sumut senilai Rp 81,5 miliar untuk tahun anggaran 2021. Dengan berkurangnya nilai DAU akibat pandemi covid-19 itu, dipastikan juga mengurangi nilai pendapatan daerah pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021.
Dan dampaknya adalah harus dilakukan pemotongan anggaran lewat penundaan program atau kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut yang sudah ditampung sebelumnya pada APBD 2021.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dalam rapat evaluasi mingguan OPD Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (12/03/2021).
Namun agar tidak terjadi pemotongan, Sekdaprov Sumut, Sabrina, mengungkapkan ada 3 opsi yang ditawarkan agar pemotongan DAU Rp 81,5 miliar itu tidak signifikan mengganggu kegiatan masing-masing OPD.
Pertama, memotong anggaran kegiatan pada semua OPD secara rata sebesar Rp 81,5 miliar. Kedua memotong anggaran secara rata per OPD di luar gaji dan tunjangan.
Ketiga menugaskan BPPRD Sumut menaikkan target pendapatan sebesar Rp 81,5 miliar untuk menutupi berkurangnya pendapatan daerah Rp 81,5 miliar pada APBD Sumut 2021 sebagai akibat dari pemotongan nilai DAU itu.
Lebih lanjut Sekdaprov Sabrina mengatakan, masa sulit karena pandemi covid-19, harus menjadi perhatian seluruh OPD. Artinya karena juga pandemi covid harus ditangani dari APBD Sumut yang dialokasi di sejumlah OPD, maka masing-masing OPD harus memprioritaskan pengalokasian anggaran pada kegiatan penting yang sifatnya tak bisa ditunda.
"Jadi bukan lagi meminta (tambahan anggaran OPD) ini, tetapi merealokasikan anggaran yang ada terhadap hal-hal primer. "Sekunder pun kalau misalnya tak cukup, ya sudah yang primer saja dulu," ujar Sabrina.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Sumut, Riswan Lubis, tengah mengkaji kemungkinan ternaikkannya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari 5 objek pajak yang ada.
Riswan mengatakan hasil kajian itu akan diupayakan pihaknya rampung pada hari Senin pekan depan. "Harapan kami, kita bisa memilih opsi tiga, yaitu ternaikkannya target PAD," ungkap Riswan.