Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19.
Dia mengatakan, sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten," ujar Budi Karya dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," tegasnya.
Dia mengatakan akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2021.
"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," kata Budi Karya.
Sebelumnya, di sesi paparan yang dilakukan Budi Karya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, dia menyebutkan pemerintah memiliki prinsip untuk tidak melarang mudik lebaran tahun ini. Namun, dia menyebut akan ada pengetatan mekanisme pelaksanaan mudik tahun ini.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.
Seperti diketahui di awal masa pandemi COVID-19 tahun lalu, pemerintah melarang mudik Lebaran. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona antar daerah karena pergerakan orang saat mudik.(dtf)