Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bertempat di Hotal Dharma Deli, Kamis (18/3/2021) DPD KNPI Provinsi Sumut di bawah komando Samsir Pohan akan menggelar sidang pleno. Hal ini terlihat dari undangan yang ditujukan kepada seluruh pengurus lewat pesan jejaring media. Undangan rapat pleno itu ditandatangani oleh Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan tidak ada lagi tandatangan Sekretaris Nurul Yaqin Sitorus. Sebagai gantinya ada tanda tangan Wakil Sekretaris Syafii Sitorus.
Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Muhammad Asril, menegaskan DPD KNPI Sumut tak pernah mengakui rapat pleno di Grand Kanaya Hotel.
"Mungkin kawan-kawan saya di Kanaya itu cuma ngopi-ngopi sambil pakai baju KNPI. Abis itu foto-foto. Jadi rapat pleno di Grand Inna siang ini nanti bukan respon dari Grand Kanaya," ujar Asril, ketika dikonfirmasi sesaat lalu.
Menurut dia, rapat pleno hari ini adalah bagian dari menjalankan roda organisasi. Ditambahkan Asril, rapat pleno yang juga bisa diikuti lewat aplikasi zoom itu mengundang seluruh pengurus mulai dari pengurus harian, departemen maupun pengurus komisi sesuai tingkatannya.
"Kita juga mengundang Ketua Harian Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yaqin dan Bendahara Bung Irwansyah Nasution. Jadi pleno di Grand Inna dan lewat aplikasi zoom siang ini nanti sudah melalui tahapan mekanisme organisasi. Bukan cakap-cakap yang niatnya cuma mau dihadiri belasan pengurus," kata Asril.
Disinggung soal agenda pleno, Asril menjelaskan rapat direncanakan membahas konsolidasi organisasi.
"Konsolidasi ini juga sebagai salah satu langkah menuju Kongres XVI KNPI Tahun 2021 ini. Nanti juga akan dibahas hal-hal yang berkembang, " ujarnya.
Apakah termasuk soal pemecatan pengurus yang menggelar pleno di Hotel Grand Kanaya, Asril tidak membantah. "Kita tunggu plenonya siang ini ya,” tukasnya.
Untuk diketahui, 15 Maret 2021 lalu di Hotel Grand Kanaya, belasan pengurus KNPI Sumut, termasuk Nurul Yaqin Sitorus menggelar rapat pleno. Salah satu keputusannua memecat Samsir Pohan dari Ketua KNPI Sumut karena dinilai tidak mendukung upaya penyatuan KNPI.
Keputusan rapat pleno itu menuai kecaman karena dilakukan sepihak oleh belasan orang tanpa pemberitahuan kepada 200-an pengurus DPD KNPI Sumut lainnya. Samsir Pohan menilai rapat pleno itu inkonstitusional.