Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penutupan dan likuidasi terhadap cucu usahanya, yakni Anthrakas Pte. Ltd (Anthrakas). Anthrakas merupakan entitas anak PT Bukit Asam Prima (PT BAP) di Singapura.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), persetujuan likuidasi itu dilakukan pada 22 Maret 2021. Persetujuan penutupan Anthrakas itu dimuat dalam Minutes of Extraordinary General Meeting Anthrakas ("Minutes of EGM").
"Berdasarkan Minutes of EGM tersebut, juga telah dilakukan penunjukan likuidator yaitu Joshua James Taylor dan Chew Ee Ling yang keduanya berasal dari Kantor Alvarez & Marsal (SE Asia) Pte.Ltd," tulis manajemen PTBA.
PT BAP sendiri memiliki Anthrakas 100%. Sementara, kepemilikan PTBA terhadap PT BAP sebesar 99,99%. Penyetoran modal PTBA melalui PT BAP pada Anthrakas berjumlah sebesar US$ 2,1 juta. Karena itu, dengan memperhatikan Ekuitas PTBA per tanggal 31 Desember 2020 (Audited) yang tercatat sebesar Rp 16,94 triliun, penutupan Anthrakas tidak termasuk transaksi material.
Manajemen PTBA menerangkan, Penutupan dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi/perampingan grup Perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile.
Anthrakas sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan batubara dan telah beroperasi secara komersial sejak tahun 2014. Namun perusahaan itu tidak melakukan aktivitas usaha pada tahun 2020 dan 2021.
"Dengan dilakukannya penutupan tersebut tidak memiliki dampak terhadap Perseroan mengingat belum adanya kontribusi terhadap keuangan Perseroan secara konsolidasian," tambah manajemen.
Total Aset Anthrakas per 31 Desember 2020 (Audited) tercatat sebesar Rp 29,06 miliar. Setelah penutupan, PTBA akan menghentikan pengakuan Aset (termasuk setiap Goodwill) dan Liabilitas pada nilai tercatatnya.(dtf)