Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang legal & human resources (HR) training center PT Mitra Justitia Indonesia yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengadakan kelas pelatihan yang unik. Kelas tersebut adalah pelatihan teknik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang aman tanpa gejolak.
Berdasarkan informasi dari poster iklannya, kelas tersebut sudah diadakan dua kali, dan kini masuk gelombang ke-3. Adapun pokok bahasannya ialah jenis-jenis, konsep, celah-celah, tata cara dan teknik PHK. Lalu ada juga pembahasan menghitung pesangon, dokumen-dokumen PHK, dan hal-hal penting dalam penyelesaian PHK secara aman.
Pegawai Mitra Justitia yang bernama Putri mengatakan, kelas tersebut biasanya diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk kelas online.
"Kebanyakan perusahaan. Kalau reguler begini, peserta umum yang ikut perusahaan. Karena masih online se-Indonesia biasanya," kata Putri kepada detikcom, Rabu (14/4/2021).
Peserta nantinya akan dilatih oleh seorang narasumber yang merupakan praktisi ketenagakerjaan, sekaligus advokat dan konsultan hukum, yang bernama Bekawan. Dalam poster iklannya, dituliskan Bekawan adalah mantan Hakim AdhocPHI di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Untuk bisa mengikuti pelatihan tersebut, calon peserta dikenakan biaya Rp 300.000 untuk member, dan Rp 350.000 untuk calon peserta umum. Kelas diadakan pada hari Minggu, 25 April 2021 mulai pukul 10.00-11.30 WIB melalui aplikasi Zoom.
Putri mengatakan, saat ini peserta yang terdaftar ada sekitar 20 perusahaan. "Satu kelas tergantung tema. Awal-awal pandemi, awal-awal pakai online itu 50-60 perusahaan. Ini kan sudah 1 tahun berjalan, itu sudah mulai berkurang, karena perusahaan saat ini banyak yang tutup, yang biasanya menjadi peserta kita, sudah mulai berkurang," tutup dia.(dtf)