Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bripka Ade Prayoga (35), warga Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan VIII, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, anggota Satuan Shabara Polres Langkat dibacok. Warga yang berdomisili di Pasar Empat Setengah Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu kini diirawat di salah satu rumah sakit di Kota Binjai karena menderita luka bacokan kelewang pada bagian lengan kanan dan punggung.
Korban dibacok tersangka SP (31), warga Jalan Letnan Umar Bhaki, Lingkungan VIII, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang dikenal sebagai preman di kampungnya. Gara-gara korban melerai perselisihan soal HP gadaian antara pelaku dengan saksi Kartika (24), warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Informasi diperoleh medanbisnisdaily.com, Senin (19/4/2021) di Polres Binjai, kejadian itu bermula, ketika pelaku SP, ingin menebus HP yang digadaikannya kepada saksi Kartika pada Minggu 18 April 2021 sekira pukul 22:30 WIB .
"Saat itu, mendatangi kediaman saksi Kartika di Jalan Umar Bhaki, Kecamatan Binjai Barat, untuk menebus HP yang digadaikannya senilai Rp 120.000, dengan pembayaran Rp 70.000. Saksi tidak terima, dan terjadi percekcokan di antara keduanya. Korban Bripka Ade Prayoga yang masih mengenakan baju kaos polisi melerai pertengkaran itu. Diduga tidak terima dilerai, SP pulang ke rumahnya mengambil parang panjang, dan kembali langsung mengayunkan parangnya ke kepala korban," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
Dijelaskannya, saat pelaku membacokkan parangnya, korban Bripka Ade Prayoga menangkis, namun tetap terkapar dengan dua luka bacokan pada bagian tangan kanan dan punggung sebelah kanan.
Saksi Kartika dan istri korban, Tri Suci Ramadhani (33) menjerit histeris hingga mengundang warga sekitar. Tidak lama berlalu, petugas patroli Polsek Binjai Barat melibtas di lokasi kejadian dan keramaian itu, pelaku langsung diamankan, dan kasusnya ditangani Polsek Binjai Barat.