Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain mencopot Edwin Effendi sebagai Kadis Kesehatan karena lamban menangani pandemi Corona, Wali Kota Medan, Bobby Nasition juga menikdak Lurah dan Kasi Trantib Sidorame Timur, Hermanto dan Dina Simanjuntak. Keduanya dicopot dari jabatannya karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).
Wali Kota Bobby Nasution, sempat mengkonfirmasi informasi yang didapatnya tentang pungli di kantor lurah tersebut. Namun, Hermanto membantah, akhirnya menantu Presiden Jokowi itu menunjukkan bukti rekaman.
Informasi yang diterima Bobby setiap mengurus dokumen administrasi masyarakat dikenakan tarif Rp 50.000.
"Suruh ganti aja bapak ini, suruh berhentikan lurahnya sama ibu ini juga (kasi pembangunan). Kok seperti itu kinerjanya," kata Bobby, di Kantor Lurah Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021).
Ia tidak mentolerir adanya praktik pungli saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Itu nggak boleh, mana boleh. Kita sebagai pelayan sudah digaji negara, sudah jelas semuanya. Sudah kita berhentikan lurahnya tadi. Nggak ada cerita yang minta-minta uang kita berhentikan," ujar Bobby.
Sementara Lurah Hermanto, menyebut dirinya siap diganti jika itu keputusan terbaik dari Wali Kota Medan. "Kalau memang keputusan Pak Wali demikian, saya terima. Saya siap," katanya.
Namun, dia tidak terima mengenai tudingan pungli. "Mungkin ya, mungkin masyarakat nggak suka lagi sama saya gak masalah. Saya gak pernah minta duit. Kalau dikasih saya terima kalau nggak dikasih ya sudah," sebutnya.