Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Fraksi PDIP, Rudy Hermanto, mengutuk perilaku oknum petugas layanan Rapid Tes Kimia Farma Dianogstik di Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) karena menggunakan antigen bekas.
“Di saat semua pihak serius menangani pandemi covid-19, oknum petugas Kimia Farma justru memain-mainkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri. Oknum petugas ini harus dihukum seberat-beratnya dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Aparat harus usut tuntas persoalan yang sangat serius ini,” ujar Rudy Hermanto di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4/2021)
Wakil rakyat dari dapil Sumut 1 ini menyatakan, saat calon penumpang dinyatakan positif covid-19 melalui rapid antigen bekas, akan menimbulkan dampak ikutan yang sangat luas, yaitu pemerintah tidak memiliki data yang valid terhadap angka tertular covid-19. Sementara bagi yang dinyatakan positif tentu harus menjalankan proses protokol kesehatan yaitu isolasi mandiri.
“Kalau sudah isolasi, sementara yang dinyatakan poitif walau belum tentu positif maka ia tidak lagi bekerja dan tidak produktif tentunya selama satu minggu lebih. Yang dirugikan bukan hanya korban tetapi juga instansi dan keluarga korban yang menanggung efeknya. Karena itu pantas untuk dihukum berat petugas yang tak punya hati tersebut," imbuh Rudy
Rudy menambahkan, Kimia Farma merupakan BUMN yang seharusnya sungguh-sungguh menghentikan pademi covid-19 ini, bukan justru memiliki petugas yang tak bermoral dan tak manusiawi. Rudy menilai pimpinan Kimia Farma juga harus ikut bertanggung jawab terhadap persoalan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa 27 April 2021 Dirkimsus Poldasu telah mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Diagnostika Lantai M Bandara KNIA karena diduga menggunakan rapid antigen bekas kepada calon penumpang di bandara KNIA.