Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selain PT Pertamina (Persero), ada sejumlah badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum penyalur BBM lain yang beroperasi di Indonesia. Namun, tak semua badan usaha itu bisa bertahan di bisnis penjualan minyak di Tanah Air.
Ada beberapa badan usaha penyalur BBM yang akhirnya harus tutup di Indonesia karena berbagai hal. Siapa saja badan usaha yang akhirnya harus tutup?
Sebelumnya, PT Petronas Niaga Indonesia, anak usaha Petronas Malaysia sudah menutup 15 dari 19 SPBU-nya yang ada di Jakarta dan Medan. Penutupan ke-15 SPBU itu terjadi sejak 31 Agustus 2012 lalu.
Keputusan penutupan SPBU diambil sebab penjualan di SPBU-SPBU tersebut terus merosot sehingga perusahaan tidak mampu membiayai biaya operasional yang muncul. Meski menutup SPBU, Petronas tetap bertahan dengan beralih usaha kepada penjualan pelumas.
Baru-baru ini, semua SPBU Total ditutup. Menurut Marketing Manager Total Oil Indonesia, magda Naibaho penutupan sudah dilakukan sejak akhir 2020. Magda menjelaskan penutupan bisnis SPBU di Indonesia sejalan dengan strategi Total secara global.
"Keputusan ini selaras dengan strategi Total secara global dalam hal manajemen portofolio kami secara aktif," tegasnya.
Badan usaha kedua yang akhirnya tutup dari Indonesia adalah PT Total Oil Indonesia. Sebagai informasi, SPBU Total di Indonesia sebelumnya mencapai 18 unit. Sebagian besar SPBU berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"PT Total Oil Indonesia memutuskan untuk melepaskan bisnis retail fuel kami di Indonesia, ini artinya seluruh 18 SPBU yang sebagian besar memang ada di Jabotabek," tuturnya.
Total Oil Indonesia merupakan unit bisnis perusahaan energi asal Prancis Total di bidang hilir minyak dan gas bumi, termasuk bisnis pelumas otomotif, di Indonesia. PT Total Oil Indonesia telah beroperasi komersial di Indonesia sejak 2003, meski di bidang hulu migas, perusahaan asal Prancis ini telah beroperasi di Indonesia sejak 1968 melalui Total E&P Indonesie.
Total E&P Indonesie mengelola salah satu blok gas terbesar RI, Blok Mahakam. Namun per 1 Januari 2018, pengelolaan Blok Mahakam telah beralih ke PT Pertamina (Persero).(dtf)