Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang, mengatakan jumlah pemerintah daerah di Sumut yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 sebanyak 21 dari 34 Pemda.
Tahun ini, diharapkan semua Pemda di Sumut meraih WTP atas LKPD tahun 2020 dari Badan Pemerika Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Tiarta dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021 secara hybrid, yang digelar secara daring melalui tayangan video conference dan secara luring di aula rapat VIP Lantai III Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Kamis (06/05/2021).
Tiarta mengatakan opini WTP merupakan capaian terbaik yang diberikan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Opini WTP juga merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices.
"Capaian opini terbaik itu tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai, kecukupan pengungkapan serta kepatuhan terhadap perundang-undangan," lanjut Tiarta Sebayang.
Tentang FGD itu, kata Tiarta, digelar sebagai wujud komitmen pemerintah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sejalan dengan isu yang relevan saat ini, FGD Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2021 mengusung tema Membangun Akuntabilitas Keuangan Daerah Untuk Peningkatan Kualitas LKPD.
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala BPKD/BPKAD se-Sumut. Acara FGD ini menghadirkan dua narasumber yaitu, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan, R.Wiwin Istanti dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, Eydu Oktain Panjaitan. Sesi diskusi panel FGD dimoderatori oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Mercy Monika R Sitompul.
Tiarta Sebayang lebih lanjut menambahkan, kegiatan FGD itu juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi Sumut dengan seluruh Pemda di Sumut dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui FGD, tambahnya lagi, diharapkan dapat dicapai sebuah komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi sinergi pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan demikian, kualitas LKPD seluruh entitas pemerintah daerah di Sumut dapat tetap terjaga, terus memperoleh dan mempertahankan opini WTP, dan berdampak nyata dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang sejahtera, maju, adil dan makmur, sebagaimana yang
menjadi cita-cita bangsa Indonesia," pungkas Tiarta.