Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak segera meluncurkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan II bersama 17 KPP Madya lainnya yang tersebar di berbagai daerah di persada nusantara.
Peluncuran kantor pelayanan pajak kualifikasi menengah itu merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak Kementerian Keuangan meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak sekaligus meningkatkan penghimpunan pajak.
"Peluncuran KPK Madya Medan II bersama KPP Madya lainnya di berbagai wilayah Indonesia akan dilaksanakan 24 Mei 2021 dipusatkan di Jakarta," kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddi Wahyudi kepada wartawan pada acara media gathering yang digelar Rabu (19/5/2021) di Aula Kanwil DJP Sumut I Jalan Sukamulia No 17 Medan.
Eddi Wahyudi yang didampingi Kabid Penyuluhan dan Pelayanan Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie dan Kabid Data Pengembangan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Sumut I Ridho Syafruddin memaparkan, peluncuran 18 Kantor Pelayanan Pajak Madya merupakan peogtam yang tertubda yang seyogiyanya dilaksanakan pada tahun silam.
Kata Eddi, peresmian sekaligus pengoperasian Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan II tidak otomatis menambah jumlah unit kantor pelayanan pajak yang ada di Kanwil Sumut I. Sebab, cikal bakal KPP Madya Medan II adalah KPP Pratama Medan Kota. "Jadi kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I tetap sembilan unit yakni tujuh KPP Prtama dan dua KPP Madya," kata Eddi.
Patron yang sama, sebut Eddi, juga terjadi pada pembentukan KPP Madya yang tersebar di berbagai Kantor Wilayah Ditjen Pajak. KPP Pratama Medan Kota dan wajib pajak yang selama ini dilayani di KPP Medan Kota akan dilayani dan dilebur ke KPP Medan Barat sesuaj kapasitasnya. Artinya, wajib pajak yang sudah memenuhi kualifikasi menjadi WP KPP Madya ototmatis akan beralih dan dilayanki di KPP madya. Sedangkan wajib pajak yang laonnya akan tetap dilayani di KPP Pratama dalam hal ini dilayani KPP Medan Barat.
Dia menyebutkan, pada awal kehadiran dan operasional KPP Madya Medan II belum memengaruhi target penerimaan Kanwil Pajak Sumut I yakni masih tetap Rp19,4 triliun pada tahun ini.
Cuma kehadiran KPP Madya Medan II membuat porsi atau kontribusi penghimpunan pajak KPP Madya menjadi meningkat yakni menjadi sekitar 73,8% dari sebelumnya berkisar 69,7% dari total target penerimaan sepanjang tahun 2021.
Sedangkan jumlah wajib pajak yang akan dilayani atau bermigrasi ke kedua KPP Madya tersebut akan bertambah dari sekitar 1.489 menjadi 2.214 wajib pajak.