Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada di kisaran 4,51% sampai 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Itu diusulkan pemerintah dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022.
Angka itu setara dengan Rp 807,0 triliun sampai Rp 881,3 triliun. Meski begitu, jumlah defisit itu lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70% dari PDB atau Rp 1.006,3 triliun.
"Defisit akan semakin mengecil ke -4,51 sampai dengan -4,85% PDB," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (20/5/2021).
Defisit ini terjadi karena pendapatan negara pada 2022 hanya berkisar 10,18% hingga 10,44% dari PDB atau Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun.
Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak berkisar 8,37-8,42% dari PDB atau Rp 1.499,3 triliun - Rp 1.528,7 triliun, PNBP antara 1,80-2% dari PDB atau Rp 322,4 triliun - Rp 363,1 triliun, dan hibah berkisar 0,01-0,02% dari PDB atau Rp 1,8 triliun - Rp 3,6 triliun.
Sementara belanja negara pada tahun depan berkisar antara 14,69-15,30% dari PDB atau Rp 2.630,6 triliun - Rp 2.776,6 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021 yaitu 15,58% dari PDB atau Rp 2.750 triliun.
Di sisi lain, keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran -2,31 sampai -2,65% PDB di 2022. Rasio utang juga akan tetap terkendali di kisaran 43,76-44,28% PDB.
"Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," tegasnya.(dtf)