Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 76 rumah sakit yang eksis di Kota Medan, hanya 42 di antaranya yang aktif menangani covid-19. Sementara 34 rumah sakit lainnya belum ikut menangani. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya semua rumah sakit menyiapkan 30% fasilitasnya menangani covid.
Apalagi bahwa pandemi covid, sudah sekitar 1 tahun 4 bulan lebih terjadi. Dan persoalannya lagi adalah kasus covid-19 semakin melonjak di Sumut belakangan ini. Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Medan yang diharapkan terdepan menanganinya.
Oleh karena itulah, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengancam akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang ada kepada 34 rumah sakit tersebut kalau masih belum juga mau menangani covid.
"Ini yang harus sekarang semua harus sadar sama-sama. Harusnya kita hukum itu (rumah sakit), tidak melakukan. Selama ini himbau, statement, masih dia tidak lakukan, kalau ini terus menjadi beban, apa boleh buat kita akan lakukan (sanksi)," ujar Gubernur Edy, kepada wartawan di Medan, Senin (24/05/2021).
Akibat belum bersedianya 34 rumah sakit itu menangani covid, ujar Gubernur Edy lebih lanjut, membuat Bad Occupancy Rate (BOR) di Sumut tinggi. "Persoalannya sebenarnya bukan BOR tinggi kita, persoalannya belum mempersoalkan kapasitas yang ada," ujar Edy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tingkat BOR di Sumut mencapai 60%. Begitu pun, Edy Rahmayadi, mengatakan optimismenya bahwa Sumut masih siap melayani pasien covid. Hanya saja, ia berharap agar masyarakat turut menekan pertambahan kasus, yakni dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.