Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pengajuan calon Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam proses. Seperti diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat (7/5/2021), pemegang saham memutuskan ada dua calon Dirut Bank Sumut yakni Komisaris Independen Bank Sumut, Brata Kesuma dan Direktur Operasional Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.
Menurut Corporate Secretary Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, sejauh ini memang masih dalam proses untuk kemudian diajukan ke OJK. "Setelah RUPS-LB, tentu ada proses yang selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang berlaku. Jadi sejauh ini, masih proses di pemegang saham. Lalu Pemegang Saham Pengendali akan mengajukan ke OJK untuk dilakukan fit and proper test," katanya, Rabu (26/5/2021).
Begitupun dikatakan Syahdan, perkembangan sampai dimana tidak bisa dirincinya karena ada panitia untuk mengurus hal itu. Tapi kemungkiman besar proses-nya sudah ke Pemegang Saham Pengendali (PSP) karena dari sistem dan prosedur Bank Sumut sudah selesai. Hanya saja, karena ini ada dua calon, maka proses-nya bisa memakan waktu lebih panjang. Karena administrasi harus lengkap dan poin-nya cukup banyak.
"Karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Jadi tidak serta merta setelah RUPS-LB langsung clear," kata Syahdan sembari menambahkan karena di RUPS-LB hanya menentukan dua nama yang akan diajukan menjadi calon Dirut Bank Sumut.
Sementara itu, selama posisi Dirut kosong, Syahdan memastikan bisa operasional Bank Sumut tetap berjalan normal. Karena untuk pelaksanaan tugas Dirut yang telah ditinggalkan, saat ini dijalankan secara bersama-sama oleh 4 Direksi lainnya. Selain itu, Dewan Komisaris Bank Sumut membimbing dan memberikan masukan atas kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan Direksi.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, membenarkan jika sampai hari ini belum menerima pengajuan Dirut Bank Sumut. "Belum ada diterima OJK. Tentu nanti kalau sudah diajukan, baru kita tindak lanjuti dengan proses fit and proper test," katanya.