Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengangkatan Afifi Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) merupakan bukti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi linglung dalam menjalankan pemerintahan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya kepada wartawan, Senin (31/5/2021)
Pakar ilmu komunikasi tersebut menuturkan bahwa selesainya masa jabatan dari Sekda yang lama yakni Sabrina sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang. Sementara pengangkatan penggantinya sudah dapat dipersiapkan sebelum masa jabatan Sekda berakhir. Tujuannya agar proses menjalani roda pemerintahan tidak terganggu dan tidak terhalang. Namun hal itu tidak dipersiapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Bahkan yang paling fatal, untuk mengunjuk pelaksana tugaspun Edy terlihat linglung, karena menunjukkan pelaksana dari sosok yang sudah menempati sejumlah jabatan strategis pemerintah daerah.
“Jangankan mempersiapkan pengganti, untuk mempersiapkan pemain sementarapun dia linglung. Karena yang dihunjuk sebagai Plt adalah orang yang rangkap jabatan dan namanya itu-itu saja,” kata Aswan.
Idealnya, menurut Aswan, Gubernur Edy sudah mempersiapkan proses pergantian jabatan Sekda sejak April lalu, karena ketentuan undang-undang batas usia pejabat daerah sudah diatur. Sayangnya menurut akademisi tersebut, Edy masih terlalu doyan untuk melakukan manuver yang melawan arah agin. Sehingga terlihat bodoh dan mempertegas linglung pada pengambilan keputusan.
“Apa tidak ada lagi eselon dua yang tidak rangkap jabatan, sehingga orang yang sudah menempati sejumlah jabatan strategis harus dibebankan lagi dengan pekerjaan besar. Efektifitasnya kita pertimbangkan. Bagaimana nanti satu orang mengambil keputusan untuk sejumlah pekerjaan yang berat,” ujarnya.
Aswan berharap Gubernur Edy segera melakukan perbaikan atas kebijakan-kebiajakan yang linglung tersebut. Karena kebijakan itu akan merugikan sejumlah pihak, mulai dari rakyat hingga pemerintah.
Aswan juga mempertanyakan kenapa Gubernur Edy sangat menyenangi penempatan pejabat rangkap khususnya untuk Afifi. Mantan Ketua PSSI tersebut dinilai terlalu mengidolakan Afifi, atau tidak memiliki referensi nama di jajaran pejabat daerah. Padahal banyak pejabat yang dapat dimaksimalkan untuk menjalankan tugas.
“Atau mungkin Gubernur ingin menempatkan Afifi sebagai pejabat spesialis Plt. Karena sejumlah jabatan strategis diberikan kepada Afifi. Atau ada unsur lain yang kita sama-sama mempertanyakannya. Karena masih banyak nama yang kami nilai mampu,” ujarnya.
Hal lain yang harus diketahui masyarakat tentang proses pelaksanaan pemerintah di tangan Gubernur Edy adalah tren Plt. Karena itu membuktikan manajemen sumber daya manusia yang dimiliki Edy Rahmayadi sangat lamban. Sebab bertahun-tahun Edy menempati jabatan gubernur, dia hanya mahir untuk memukul gong dalam acara serimoni dan bukan menempatkan pejabat yang baik dan benar untuk menjalankan roda pemerintahan.