Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Salah satu perusahaan makanan terbesar dunia, Nestlé dikabarkan mengakui 60% produknya tidak sesuai standar kesehatan yang berlaku. Kabar ini beredar karena diketahui dokumen internasional Nestle disebut bocor.
Menurut dokumen internal Nestle yang ditinjau Financial Times, hanya 37% dari produk perusahaan mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan sejauh ini produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah dipastikan lolos dan mendapatkan izin laik edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sejauh ini menurut pantauan kami produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah memenuhi standar di Indonesia karena semua produk yang beredar dipastikan sudah lolos dan laik diedarkan sesuai hasil dari BPOM," jelasnya kepada detikcom, Senin (7/6/2021).
Dia menjelaskan pengawasan Kementerian Perdagangan sesuai UU 7/2014 kewajiban pelabelan produk. Tentu mengacu pada izin edar yang diberlakukan oleh BPOM, bukan pada penerapan standar yang diberlakukan negara lain. Mengingat informasi soal 60% produk Nestle tidak sehat ini tidak sesuai standar kesehatan Australia.
"Pengawasan Kemendag tentunya mengacu pada ijin edar yang diberlakukan oleh BPOM bukan pada penerapan standar yg diberlakukan di negara lain. Sesuai UU 7/2014 kewajiban pelabelan untuk informasi kepada konsumen. Selama sudah dicantumkan informasi sesuai ketentuan berlaku termasuk izin edar BPOM maka produk yg beredar dan diperdagangkan di Indonesia sudah memenuhi standar yang diberlakukan," tuturnya.
Dia berharap masyarakat tidak perlu panik, karena hingga saat ini belum ada produk-produk yang ditemukan tidak sesuai standar uji yang diterapkan BPOM. Ia juga menyebut standar yang digunakan oleh BPOM sudah sesuai standar internasional.
"Sepengetahuan saya pihak BPOM sudah menerapkan standar yang berlaku internasional, sehingga sampai saat ini belum ditemukan produk-produk yang beredar di Indonesia yang tidak memenuhi standar uji yang diterapkan BPOM, mungkin hal ini perlu dikonfirmasi ke BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan jika berkaitan dengan standar kesehatan negara, perlu ditanyakan lagi kepada BPOM apakah ada standar baru yang juga digunakan di Indonesia.
"Masyarakat tidak perlu panik karena mungkin dikaitkan dengan rencana kesehatan yang lebih ketat lagi di negara maju, sehingga Nestle perlu memperbaiki skenarionya. Kalau seperti itu kita diuntungkan karena sekelas Internasional Nestle menerapkan standar baru lebih ketat tentunya lolos uji juga," tambahnya.(dtf)