Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Gempar kebocoran data internal Nestle yang menyebut 60% produknya tidak seusai standar kesehatan yang berlaku. Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi terhadap dokumen internal Nestle yang bocor itu.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan BPOM bertanggung jawab atas temuan itu dan harus menginvestigasi guna meyakinkan perlindungan konsumen. Pasalnya BPOM adalah lembaga yang memberikan sertifikasi keamanan makanan-minuman dan obat-obatan.
"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," jelas tulus berdasarkan keterangannya, Senin (7/6/2021).
Tulus juga meminta BPOM menjelaskan terkait terminologi dan standar kesehatan yang diterapkan di Indonesia. Hal itu menjadi penting karena menyangkut kredibilitas BPOM sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar.
"Kalau tidak aman, tentu sifatnya bisa tanggung renteng (tanggung jawab bersama) Nestle juga dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana," ungkapnya.
Selain BPOM, Tulus berharap World Health Organization (WHO) dapat turun tangan menginvestigasi hal tersebut.
Sebagai informasi, dokumen internal Nestlé bocor. Dalam dokumen itu disebut bahwa 60% produk Nestle tidak sesuai standar kesehatan yang berlaku.
"Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah 'sehat', tidak masalah berapa banyak kita merenovasi," kata Nestlé, berdasarkan laporan Financial Times.
Hanya 37% dari produk perusahaan mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia. Perhitungan itu tak termasuk untuk produk susu formula bayi, makanan hewan peliharaan, dan nutrisi medis khusus.(dtf)