Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara, melalui Sekdakab, Indra Simaremare, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Taput, Senin (21/6/2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Poltak Pakpahan diadamping Wakil Ketua Reguel Simanjuntak dan Fatimah Hutabarat.
Pada rapat paripurna, Bupati Taput, dalam laporannya yang dibacakan Sekdakab, Indra Sinaremare, menyampaikan Ranperda tentang LKPj APBD 2020 memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), untuk dibahas sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.
Indra menguraikan beberapa hal pokok yang menjadi bagian dari Ranperda KKPj APBD 2020 terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), yakni Pencapaian Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.29 triliun atau 101,99% dari target sebesar Rp 1.265 triliun. Realisasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Taransfer atau Dana Perimbangan serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Realisasi Belanja Daerah, sebesar Rp 1.486 triliun terdiri dari; Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga. Sedangkan Realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 298 miliar.
Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah TA 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan TA 2019. Hal ini kata Indra, diakibatkan karena adanya pengurangan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah yang difokuskan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian, pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Pemkab Taput dalam mempertahankan capaian tertinggi untuk penilaian keuangan oleh BPK-RI, yakni Opini Tanpa Pengecualian (WTP). "Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita bersama, dimana Pemkab Taput untuk ke-tujuh kalinya berhasil meraih opini WTP secara berturut-turut," kata Indra.