Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumatra Utara (Sumut) tahun anggaran 2020 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dikritik keras Fraksi PDIP Sumut. Fraksi ini menilai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumut untuk tahun 2020 mengecewakan.
Hal itu diungkapkan fraksi ini melalui juru bicaranya Arta Berliana Samosir dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (24/6/2021)
Ada sejumlah kritikan yang dibacakan Fraksi PDIP Sumut. Antara lain Gubernur Edy dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp 70 miliar lebih untuk 8 kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19, sesuai temuan BPK RI belum lama ini.
Selain itu, Fraksi PDIP Sumut juga mengkritik capaian dana bagi hasil pajak yang hanya 81,28% dan lain-lain pendapatan yang sah yang hanya 65,23%. Kemudian anjloknya ekonomi Sumut yang mengalami kontraksi 1,07%. Gubernur Edy juga dikritik karena banyaknya pejabat yang berstatus plt yang menurut fraksi ini membuat kinerjanya tak maksimal. Meski sarat kiritikan, namun Fraksi PDIP Sumut tetap menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 itu. "Ini demi kelanjutan pembangunan nasional dan kepentingan rakyat," tandas Arta.