Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Dunia mengumumkan Indonesia masuk ke dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Posisi tersebut turun dibanding tahun sebelumnya di mana status Indonesia sebagai upper middle income atau negara berpenghasilan menengah atas.
Dalam laporannya, Bank Dunia menyebut GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870. Angka itu lebih rendah dibanding sebelumnya US$ 4.050.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, kondisi itu memang tidak menggembirakan. Namun, pihaknya telah menduga sebelumnya.
"Memang itu tidak menggembirakan, tetapi tidak mengejutkan. Kita sudah duga sebelumnya," katanya kepada detikcom, Rabu (7/7/2021).
Dia mengatakan, pada tahun 2019 pendapatan per kapita Indonesia US$ 4.050. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kategori berpenghasilan menengah atas.
"Batas upper middle income WB kan US$ 4.046-12.535. Rentangnya lebar sekali. Tahun 2019 pendapatan per kapita kita (dalam USD) adalah 4.050. Jadi per definisi, kita memang masuk di upper middle income. Suatu hal yang kita syukuri," terangnya.
Sementara, tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,07%. Dengan kondisi tersebut, artinya pendapatan nasional lebih rendah dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Kita semua tahu, tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita minus 2,07%. Artinya pendapatan nasional kita 2020 lebih rendah dibandingkan tahun 2019, sehingga secara otomatis pendapatan per kapita juga turun. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar secara rata-rata turun 2,66% dibandingkan 2019. Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung bahwa pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam USD turun menjadi US$ 3.870," katanya.
"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," terangnya.
Sebagai informasi, Bank Dunia tahun ini mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara low income di level US$ 1.035, lower middle income di level US$ 1.035- US$ 4,045, upper middle income di level US$ 4.046-12.535, dan high income di level lebih dari US$ 12.535.
Tahun 2020 berubah, untuk low income di level US$ 1.046, lower middle income di level US$ 1.046-US$ 4,095, upper middle income di level US$ 4.095 - US$ 12.695, dan high income di level lebih dari US$ 12.695.(dtf)