Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Dunia mengumumkan Indonesia turun kelas. Peringkat Indonesia kembali turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah alias lower middle income country.
Setahun lalu, Indonesia baru saja naik menjadi upper middle income country, baru setahun peringkat itu turun kembali. Lalu masih bisa kah Indonesia naik kelas, bahkan menjadi negara berpenghasilan ke atas?
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira jalan Indonesia menjadi negara maju dan berpenghasilan atas makin curam. Pasalnya Indonesia terlambat memiliki dasar fundamental dan struktur ekonomi yang kuat.
Meski begitu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengejar ketertinggalan. Secara jangka panjang pemerintah harus bisa menyediakan kesejahteraan masyarakat. Perlindungan sosial menurutnya harus ditingkatkan.
Kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain harus bisa disediakan pemerintah. Khususnya kepada kalangan menengah ke bawah.
"Pemerintah harus memperkuat jaring perlindungan sosial agar no one left behind, tidak ada yang tertinggal dalam proses mencapai negara maju," ungkap Bhima kepada detikcom, Kamis (8/7/2021).
Kemudian, menurut Bhima, pemerintah harus mendorong inovasi dan peningkatan layanan pendidikan. Mulai dari ketersediaan dan kualitasnya. Setelah itu melakukan penguatan industri manufaktur, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan membuka lapangan kerja.
"Mendorong inovasi dan upgrade kualitas pendidikan. Lalu, fokus lakukan transformasi struktural khususnya ke penguatan industri manufaktur yang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja yang berkualitas," ungkap Bhima.
Sementara itu, menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede, dalam jangka menengah menurutnya pemerintah harus fokus dahulu menangani dampak COVID-19. Pandemi harus bisa ditekan dan ditangani, baru setelah itu ekonomi akan pulih. Menurutnya, Indonesia turun peringkat karena ekonomi nasional tertekan pandemi COVID-19, imbasnya pendapatan masyarakat menurun.
"Paling penting adalah upaya pemerintah mendorong penanganan COVID agar selanjutnya bisa melakukan pemulihan ekonomi. Kalau sudah terjadi pemulihan ekonomi maka pertumbuhan ekonomi, hingga pendapatan per kapita akan meningkat," ungkap Josua.
Menurutnya, bila pertumbuhan ekonomi bisa berada di kisaran positif Indonesia bisa naik kelas lagi. Setidaknya satu peringkat menuju upper middle income, atau kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.
"Setelah pandemi pertumbuhan ekonomi bisa ke kisaran 5%, kalau udah trajectory 5% mestinya sih klasifikasi naik ke upper nggak butuh waktu lama. Yang penting kan targetnya 2045 ini keluar dari middle income trap," ungkap Josua.(dtf)