Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, menemukan areal penanaman ganja di dekat kawasan perladangan Juma Pintu, Desa Aji Jahe, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Rabu (14/7/2021) sore. Sebanyak 41 pohon dimankan dari TKP.
“Penemuan ini dari informasi yang diberikan masyarakat. Ke-41 batang tanaman yang sering juga disebut mariyuana itu, ditemukan di areal kemiringan 45 derajat hutan adat yang tidak dikelola/dikusai, berjarak sekitar 4 Km dari Desa Aji Jahe.”, ungkap Kompol. Robinson Ginting.
Saat ini ke-41 pohon ganja yang meliputi akar, batang, dan daun dengan ketinggian rata-rata 2-3 meter itu diamankan di kantor BNNK Karo. Sebenarnya pada Minggu (4/7/2021) lalu, BNNK Karo telah mendapat informasi dan melakukan penelusuran di TKP namun tidak menemukan penanam.
“Sejak 4 Juli-13 Juli 2021, kami telah melakukan lidik. Setelah beberapa kali melakukan penyelidikan, namun tidak menemukan penanam. Maka tim Seksi Pemberantasan BNNK Karo menyimpulkan untuk melakukan pencabutan pohon ganja bersama Kepala Desa Aji Jahe, tokoh agama, dan pemuda”, ujar Kompol. Robinson.