Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga komoditas kelapa sawit dalam tren meningkat. Hingga pertengahan tahun ini, harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di berbagai wilayah Indonesia lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia. Sepanjang republik ini berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr (cn) Ir Gulat Manurung, Rabu (18/8/2021).
Gulat menyampaikan beberapa tahun sebelumnya harga TBS sempat anjlok akibat dampak kampanye hitam produk sawit dari beberapa negara Uni Eropa. Namun, tahun ini harga sawit terus melonjak. Ia menyebut kenaikan harga didukung oleh kebijakan pemerintah, seperti UU Cipta Kerja dan kebijakan mandatori biodiesel B30.
Gulat menguraikan di sejumlah provinsi harga TBS yang sebelumnya berada di bawah Rp 1000/kg, kini sudah naik signifikan. Di provinsi Banten, harga TBS menembus angka Rp 1.800/kg periode 16-22 Agustus 2021.
"Padahal, tahun lalu saja harga TBS diterima petani hanya Rp 600 per kilogram. Kami bersyukur tahun ini dapat harga bagus," ungkap Gulat.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan per 16 Agustus 2021, harga TBS ditetapkan provinsi sebesar Rp 2.100/kg.
"Di pabrik, harga pembelian bisa mencapai Rp 2.350 sampai Rp 2.400 per kilogram. Luar biasa, harga TBS pada tahun ini," kata Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Selatan Samsul Bahri.
Adapun di Kalimantan Barat, harga TBS kelapa sawit menyentuh Rp 2542/kg sampai medio Agustus ini.
"Para petani menyambut baik melesatnya harga TBS di tahun ini," sambung, Ketua DPW APKASINDO Kalbar Indra Rustandi.
Di Jambi, harga TBS petani menyentuh angka Rp 2.620/kg periode 13-19 Agustus 2021. Di periode sama tahun lalu, harga TBS hanya bertengger di angka Rp 1.870/kg. Pun begitu di Riau, harga TBS mencapai Rp 2.730/kg.
Harga TBS periode 11-17 Agustus di Sumatera Utara sudah mencapai Rp 2.769/kg. Sementara itu, di Sumatera Selatan harga TBS penetapan provinsi naik menjadi Rp 2.498,03/Kg pada periode pertama Agustus.
Ketua DPW APKASINDO Riau KH Suher, menganalisis bahwa tingginya harga TBS di Riau tidak terlepas dari Penerapan Pergub Tataniaga TBS. Aturan ini disusun bersama oleh Dinas Perkebunan, APKASINDO, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR).
"Memang baru disahkan oleh Gubernur Riau, Pak Syamsuar pada awal 2021. Harus diakui, Pergub Riau ini menjadi pergub hybrid karena perpaduan dari Pergub TBS yang sudah terlebih dahulu terbit sebelumnya di provinsi lain," jelas Suher.
Di Sulawesi Tengah, harga TBS juga meningkat pada bulan Agustus tahun ini, mencapai Rp 2.345/kg. Pada periode yang sama tahun lalu, harga TBS di Sulteng masih di bawah Rp 1.500/kg.
"Harga sangat bagus sekarang dan petani sawit dengan lahan 10 hektare ke atas terancam akan jadi orang kaya," cetus Ketua DPW APKASINDO Sulteng Siswanto.
Gulat menambahkan ada kekhawatiran harga CPO di pasar global bakal melandai setelah pemerintah Indonesia menyesuaikan pungutan ekspor. Namun, ia memandang hal itu tidak lantas memangkas harga kelapa sawit.
"Akan tetapi, penyesuaian tarif pungutan ekspor malahan berdampak positif kepada harga. Saya optimistis tahun ini bisa tembus angka Rp3000 per kilogram," jelas auditor ISPO ini.
Selain itu, Gulat menilai kebijakan pemerintah terkait petani kelapa sawit sudah tepat. Mulai dari pemberlakuan mandatori Biodiesel 30 hingga UU Cipta Kerja, telah membuat sawit kembali menjadi komoditas primadona di Indonesia. Ia menjabarkan pengesahan UU Cipta Kerja diyakini telah menjadi gerbang hijau untuk keberlanjutan sawit Indonesia.
Selanjutnya, kebijakan pungutan ekspor yang disesuaikan dalam PMK 76/2021 disebut Gulat telah mampu menyeimbangkan antara industri hulu dan hilir kelapa sawit. Penyesuaian tarif Pungutan Ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menurut Gulat mampu mendorong petani untuk meremajakan tanaman usia yang sudah tua. Pemerintah di bawah Kemenko Perekonomian juga menggenjot produksi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180.000 hektare lahan per tahun.
Kebijakan mandatori biodiesel melalui campuran 30% sawit atau B30 juga diyakini berhasil mengatrol harga kelapa sawit. Hal ini membuat Indonesia tidak lagi bergantung kepada negara lain untuk menjual CPO, serta mengurangi kebutuhan minyak bumi untuk produksi solar.
Pemerintah melanjutkan Program B30 guna mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% di tahun 2025. Sesuai arahan Airlangga Hartarto, program B30 akan tetap dijalankan pada tahun 2021 dengan target penyaluran biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter.
Gulat menambahkan peningkatan SDM Petani melalui dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) telah semakin mengubah mindset petani menuju GAP (Good Agricultural Practice).
Gulat berharap di HUT ke-77 RI pada tahun depan, BPDPKS bisa memberikan kado lain kepada Petani Sawit. Misalnya, dukungan berdirinya tujuh pabrik sawit di tujuh provinsi di bawah manajemen Koperasi Setara APKASINDO.(dtf)