Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pertamina Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengadakan upskilling (pelatihan) pengelolaan lingkungan bagi mitra Pertamina yang dilakukan secara daring melalui aplikasi microsoft teams.
Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman, mengatakan kegiatan yang diikuti lebih dari 500 peserta dari seluruh lembaga penyalur (SPBU, SPPBE, BPT dan Agen LPG) yang beroperasi di wilayah Sumbagut itu, digelar pada 18-20 Agustus 2021.
"Kegiatan upskilling pengelolaan lingkungan lembaga penyalur ini merupakan implementasi program pembinaan mitra usaha sekaligus implementasi kegiatan HSSE (Health, Safety, Security, Environment)," ujar Taufikurachman di Medan, Sabtu (21/08/2021).
Pertamina sendiri, ujarnya, adalah perusahaan yang menjalankan bisnis energi, yang terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Salah satu kewajibannya untuk memiliki dokumen lingkungan hidup serta mematuhi seluruh aspek yang tertuang di dalam dokumen lingkungan hidup melalui rencana kelola dan rencana pemantauan lingkungan hidup dan pada aspek perizinan.
Karena itu, upskilling pengelolaan lingkungan sangat penting karena bertujuan untuk sharing knowledge terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dalam operasional lembaga penyalur di wilayah Sumbagut.
"Kita juga mensosialisasikan peraturan pengelolaan lingkungan terbaru salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang perlu dipatuhi mitra Pertamina," ujar Taufikurachman.
Ia menjelaskan lingkup upskilling berkaitan tentang peraturan dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan, air limbah, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
"Kita berharap para peserta dapat semakin memahami hal-hal yang berkaitan dengan peraturan pengelolaan lingkungan dan semakin meningkatkan awareness mitra usaha terkait tanggung jawab serta persyaratan wajib dari dokumen atau izin lingkungan yang telah dimiliki," ucapnya.
Adapun narasumber pada upskilling itu, adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Tengku Amri Fadli Kepala Bidang Tata Lingkungan, Siti Bayu Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Fahmi Rasyid.