Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Bentrok dua kelompok pemuda beratribut organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Deli Serdang berbuntut panjang. Polresta Deli Serdang yang menangani kasus pertikaian antara massa Pemuda Pancasila (PP) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) sudah mengamankan sejumlah orang.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Kamis (26/8/2021).
Firdaus menyebutkan, terkait kasus keributan antar OKP ini, dua pelaku sebelumnya sudah diamankan. Keduanya ialah Firman (29) dan Agung (21). Mereka ditangkap karena menguasai senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan markas kelompok organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP).
Teranyar, kata Firdaus pihaknya kembali menangkap dua pelaku lagi.
"Dua pelaku yang baru diamankan
Perdian Efendi alias Feri (36) dari PP dan Teguh Priyono alias Ucok Bagong (41) anggota PKN. Mereka ditanggkap menindaklanjuti laporan kedua organisasi yang saling membuat pengaduan di Polresta Deli Serdang," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Untuk diketahui, dua kelompok pemuda beratribut organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila dan Pemuda Karya Nasional terlibat baku hantam, Selasa (17/8/2021).
Akibat bentrokan di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, lima orang dari kedua belah pihak mengalami luka disebabkan dibacok.
Pertikaian itu disebut-sebut pemicunya soal pemasangan spanduk ucapan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.