Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatra Utara (Sumut) berdampak terhadap serapan kredit perbankan. Data Bank Indonesia (BI) Sumut, penyaluran kredit perbankan hanya tumbuh 3,24%. Tertahannya penyaluran kredit karena menurunnya Kredit Investasi (KI) hingga 10,56%.
Kepala Perwakilan BI Sumut, Soekowardojo, mengatakan, kebijakan PPKM membuat sektor andalan Sumut beroperasi terbatas dan menahan permintaan pembiayaan dari bank. "Berdasarkan data, serapan ke sektor pertanian dan industri pengolahan di Sumut sangat rendah selama PPKM. Ini yang membuat serapan kredit melambat. Apalagi kedua sektor imi memiliki pangsa terbesar untuk penyaluran kredit di Sumut yakni 41,8%," katanya, Jumat (27/8/2021).
Namun di tengah kebijakan PPKM, penyaluran kredit pada sektor perdagangan besar dan eceran (PBE) serta konstruksi di Sumut ajustru mencatatkan kenaikan. Kedua sektor ini memang tetap berjalan selama PPKM dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Sementara selama PPKM, risiko gagal bayar (NPL) masih relatif terjaga di angka 3,31% dan masih di bawah ketentuan BI sebesar 5%.
Soeko, sapaan akrab Soekowardojo, mengatakan, pertumbuhan kredit yang melambat juga sejalan dengan pertumbuhan restrukturisasi kredit nasabah terdampak Covid-19 di seluruh sektor utama Sumut. Dia mengatakan, restrukturisasi masih berjalan hingga saat ini, baik yang sudah disetujui dan ada juga yang dalam proses pengajuan.