Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 33 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2025 yang lulus ke tahap berikutnya, ternyata 3 orang di antaranya telah mengundurkan diri. HM Fitriyus dari Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumut mengatakan, ketiga calon itu diketahui mengundurkan diri karena tidak mengikuti tahapan ujian, yakni tes psikologi dan dinamika kelompok pada Kamis (19/08/2021).
Adapun 3 nama calon yang mengundurkan diri adalah Edward Fransisco Bangun SSn, Irwansyah Putra Nasution SH, dan Drs Syamsul Bahri MM AK CA. "Mereka (3 orang) batal ikuti ujian kemarin," ujar Fitriyus kepada wartawan di Medan, Selasa (31/08/2021).
Sehingga jumlah calon yang bersaing ke tahapan ujian selanjutnya tinggal 30 orang. Mereka adalah yang sudah mengikuti ujian hingga tahapan psikologi dan dinamika kelompok.
Pada 1-2 September 2021, ketigapuluh calon tersebut kembali mengikuti ujian yaitu tahap wawancara mulai pukul 08.00-17.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Kominfo Sumut.
Dari hasil ujian wawancara itu, tim seleksi akan menetapkan 15 calon. Merekalah yang nantinya berhak mengikuti tahapan fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Komisi A DPRD Sumut akan merekomendasikan 5 calon untuk nantinya ditetapkan dan dilantik Gubernur Sumut sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2021-2025.