Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Munculnya surat bernomor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan nomor 660/3867 tentang permintaan bantuan ke perusahaan agar menyediakan 5.000 paket sembako menjadi soal, apalagi setelah mendapat kritikan.
Meski begitu, Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, mengkalim sudah mendapat restu atau izin dari pimpinannya yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebelum membuat surat tersebut.
"Tahu (Pak Wali), udah izin sama pak wawa (Aulia Rachman)," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Surat tersebut, dikatakan pria yang akrab disapa Bob itu merupakan ajakan untuk bekerjasama dalam penyaluran CSR yang berbentuk paket sembako, bukan uang tunai. Maka dari itu dia mempertanyakan pihak yang keberatan dengan adanya surat tersebut.
"Saya tanya dulu, salah gak minta dana CSR, kenapa dipersoalkan, kita kan meminta, dikasi alhamdulillah, gak dikasi gak masalah," bilangnya.
Meski didalam surat tertulis jelas permintaan bantuan berupa 5.000 paket sembako, Bob membantahnya. "Kalau 5.000 udah buka toko kita," bilangnya.
Ternyata bukan hanya dari kalangan eksternal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sendiri keberatan dengan surat tersebut. Dia juga membantah telah mengizinkan Kepala DLH Syarif Armansyah untuk meminta bantuan kerjasama dengan perusahaan dalam penyediaan 5.000 paket sembako.
"Saya gak tahu itu," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8/2021).
Atas beredarnya surat tersebut, Bobby mengaku sudah menegur Syarif Armansyah.
"Tidak ada Pemko Medan atau saya wali kota atau wakil wali kota memerintahkan seperti itu, gak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemaren," katanya.
Dalam pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 ataupun PPKM, ada aturannya. "Kita gak menerima CSR seperti itu," bilangnya.
Kalau Kepala DLH Syarif Armansyah mengaku telah mendapat izin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution membantahnya, lantas siapa berbohong ?
Sekadar mengingatkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerjasama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama unutk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
"Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih," sambung isi surat itu.