Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Setelah beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Batubara, kali ini kasus chat 'cumi-cumi' yang melibatkan oknum anggota dewan, resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Batubara.
"Hari ini kami masukkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batubara terkait klien kami IB. Sebelumnya kami juga telah membuat laporan ke Polres Batubara," kata kuasa hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia (LBH FERARI) Kabupaten Batubara, Helmisyam Damanik, Senin (13/9/2021).
Helmisyam mengaku, pihaknya saat ini tengah fokus dengan perkara yang ditangani. Terkait adanya perdamaian antara kliennya dengan oknum berinisial DS, hingga kini dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA: Polisi Dalami Chat 'Cumi-Cumi' Oknum Anggota DPRD Batubara
"Sampai saat ini kami selaku kuasa hukum dari IB belum mengetahui adanya perdamaian. Saudara IB pun selaku klien kami, juga belum memberitahu akan ada perdamaian. Artinya, setelah mereka menandatangani kuasa kepada kami, jadi sepenuhnya ini telah dikuasakan ke kami," katanya.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Batubara, Chairul Bariah mengaku telah menerima laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum yang bersangkutan. "Ia, hari ini sudah kami terima. Nanti kami rapatkan dulu terkait laporan tersebut," ucapnya.