Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung didampingi Sekda Labura Muhammad Suib menggelar rapat terbatas bersama Dinas Pendidikan dan UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (17/9/2021), di aula Ridho Yaman, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Rapat digelar setelah Bupati mendapatkan laporan dari Sekda Labura bahwa pada hari Kamis (16/9/2021) Wakil Bupati didampingi Sekda Labura, Kepala BKD Labura Susi Asmarani dan Kepala Dinas Pendidikan Labura Suryaman Munthe telah melakukan inspeksi mendadak ke UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin.
Dari hasil sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati ditemukan pada hari itu tidak ada proses kegiatan belajar, guru juga tidak tampak di sekolah itu. Wabup juga menemukan keterlambatan datangnya kepala sekolah dengan alasan melakukan suntik vaksinasi di Puskesmas Londut.
Pada sidak tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Labura, Mujiono, meminta agar para guru menghadirkan beberapa murid untuk diuji membaca, menulis dan berhitung (balistung). Hasilnya, didapati masih ada siswa yang tidak lancar balistung.
Atas laporan dari Sekda Labura, Bupati langsung memerintahkan menggelar rapat kepada pihak sekolah beserta guru-guru. Bupati yang kecewa dan marah langsung memerintahkan kepada kepala sekolah dan guru-guru agar membuat komitmen atau surat pernyataan bahwa dalam waktu satu bulan para siswa agar harus sudah lancar balistung.
"Saya merasa kecewa atas apa yang telah terjadi di SD Negeri Bulu Inas telah ditemukan ada beberapa murid yang kurang lancar membaca dan berhitung," ucap Bupati kecewa.
Bupati juga mengatakan bahwa apabila dalam waktu satu bulan ke depan ini siswa-siswa SD Negeri Bulu Inas masih tidak lancar membaca dan berhitung, ia akan memecat guru yang berstatus honorer. Adapun yang berstatus ASN, maka akan pindahkan, sedangkan yang CPNS akan dipastikan tidak mendapatkan 100 persen status PNS.
Informasi dihimpun, jumlah guru atau tenaga pengajar di SD tersebut 11 orang, 2 orang berstatus ASN, 2 orang berstatus CPNS, dan 7 orang berstatus honorer.