Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ardiansyah (19), warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Langkat dan rekannya M Ilham Purnawan (17), pelajar, warga Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Selasa (28/9/2021), pukul 21.30 WIB ditangkap Polsek Besitang. Keduanya mencuri barang peralatan milik SMP Negeri 1 Besitang senilai Rp 14 juta.
Kapolsek Besitang, Langkat, AKP Armansyah Harahap mengatakan,
Kedua remaja itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP/60/IX /2021/SU/LKT- Sek Bresitang tanggal 28 September 2021.
"Selasa, 28 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di SMP Negeri 1 Besitang pelapor atas nama Ibrahim SPD MPd/PNS, menerima informasi dari saksi-saksi, bahwa ruangan tata usaha, gudang BK telah dicungkil maling. Dari ruangan tersebut di ketahui ada beberapa jenis barang berupa 1 komputer server + monitor , 1 unit sound sistem, 1 kompor gas rinai+ tabung gas 3 kg , telah hilang diambil pelaku. Akibat kejadian itu sekolah mengalami kerugian Rp 14 juta," kata Kapolsek Besitang.
Berdasarkan LP, unit Reskrim mendatangi kediaman korban dan melakukan penyelidikan, selanjutnya unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mencari hilangnya barang yang telah di curi.
Setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku pencuri dan barang-barang ada di rumah pelaku di Lingk II Bukit Mas Besitang, pelaku diamankan ke Polsek beserta barang bukti," katanya lagi.