Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus penganiayaan pedagang Pasar Gambir oleh preman yang viral hingga mendapat atensi dari Mabes Polri berujung pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, membuat Yusmawa, orang tua MFA, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan ayahnya, seorang perwira polisi di Polres Pematang Siantar, berharap banyak dalam kasus yang dialaminya ini.
Bersama advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Yusmawati pun berharap Polri, baik Kapolri atau Kapoldasu memberikan atensi terhadap kasus kekerasan anak yang dialami putranya itu, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siantar setelah dilaporkan balik oleh ayahnya. Sebelumnya, Yusmawati melaporkan mantan suaminya itu ke Polres karena menganiaya putranya.
"Kita minta Kapolri memberikan atensi terhadap kasus kekerasan yang dialami adik kita yang masih dibawah umur ini," tegas Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (17/10/2021) siang.
Ditegaskan mereka, LPAI Sumut menilai banyak kejanggalan dari proses hukum laporan yang dibuat pelaku yang bertujuan menghentikan proses hukum laporan korban yang justru seolah dikriminalisasi dan dijadikan tersangka.
"Kalau perlu Kapolri langsung copot Kapolres Pematangsiantar," tegas Komalasari yang diamini Tim Advokasi LPAI Sumut dan keluarga korban.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar saat dikonfirmasi terkait dugaan kriminalisasi terhadap korban mengaku kasus tersebut sudah ditanganinya. "Itu urusan keluarga dan KDRT harus sesuai aturan," jawabnya Siregar via aplikasi WhatsApp (WA).
BACA JUGA: Begini Cerita Ibu Korban soal Kekerasan yang Terjadi di Keluarganya Selama Menikah dengan Ipda PJSP
Namun ketika disinggung perihal laporan balik Ipda PJSP, selaku terlapor kasus KDRT terhadap anak kandungnya, diduga menggunakan visum palsu (karena sebulan pasca kejadian buat laporan) atas suruhannya sendiri sehingga kasusnya naik ke tingkat penyidikan, AKBP Boy Sutan Siregar langsung menelpon balik medanbisnisdaily.com.
"Kau paham gak, itu kasus KDRT tidak boleh ada yang mencampuri. Aku ini lagi di rumah sakit ya, istriku lagi sakit. Jadi apa yang mau kau tanya silahkan saja ke (Kasat) Reskrim ya," jawab AKBP Boy Sutan Siregar seraya menutup teleponnya.