Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pemuda terlibat melakukan pengerusakan rumah diitangkap petugas Polsek Medan Area dari persembunyiannya di Jalan Industri, Gang Setia, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (9/11/2021). Pelaku Dodi Pratama (33), warga Jalan Selam 8, No 22, kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto SH MAP kepada wartawan, Selasa (9/11/2021) mengatakan,pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas diterima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang merusak rumah warga di Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Atas info itu, petugas Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP dan sampai di TKP tepatnya di Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kecamatan Medan Denai, petugas melihat seorang laki-laki sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi dan kayu di samping rumah/warga. Tidak berapa lama, seorang warga keluar dari dalam rumah dan mengatakan bahwa org itu yang telah merusak dan memecahkan/menghancurkan kaca rumah dan asbes.
Selanjutnya, pelaku yang berada di persembunyiannya di kawasan Jalan Industri ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Medan Area. Korban Suhardi (47), warga Jalan Ar Hakim, Gang Aman, No 55, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Setelah korban turut dibawa ke Polsek Medan Area untuk buat laporan kasus pengerusakan, ternyata korban juga sudah buat laporan polisi di Polsek Medan Area pada hari Senin, 8 November 2021, dengan pelaku yang sama untuk kasus penganiayaan.