Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pria ditangkap personel Polsek Delitua. Pelaku dilaporkan telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga (19), warga Kecamatan Medan Johor.
Aksi bejat itu dilakukan TH di sebuah kafe di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Delitua secara berulang. Tak hanya mencabuli, TH juga kerap memintai uang kekasihnya setiap kali mereka berkencan.
"Korban sudah tiga kali dicabuli tersangka setelah dirayu dan dijanjikan akan dinikahi," sebut ayah tiri korban, TP melalui telepon seluler, Rabu (10/11/2021) siang.
Menurut TP, korban yang masih polos dan lugu telah menjalin asmara dengan TH sejak Mei lalu. Mereka kerap pergi keluar rumah dan ke kafe lesehan.
Pencabulan itu terungkap setelah ibu korban menanyakan keberadaan uang puluhan juta miliknya yang disimpan di koper putrinya itu. Korban mengaku uang sekira Rp 48 juta itu habis dimintai TH yang merupakan kekasihnya setiap kali mereka bertemu.
"Si korban mengaku sama mamaknya, uang itu habis dimintai TH secara bervariasi setiap datang mengapelinya," kata TP.
Karena itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua pada 26 Oktober 2021 lalu, dan TH sudah diamankan dalam strategi penjebakan.
"Si pelaku (TH) semalam (Selasa 9/11/2021) sudah ditangkap Polsek Delitua. Saat itu, kami suruh korban untuk meminta pelaku datang ke rumah. Sudah datang barulah langsung ditangkap dan dibawa petugas ke Polsek Delitua," terang ayah tiri korban.
Kapolsek Delitua, AKP Zulfikar Harahap dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (10/11/2021) pagi, mengakui penangkapan terhadap pelaku. "Iya pak, sudah kita amankan, lagi kita periksa," tanda Zulkifli.