Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara telah membahas sekaligus menyepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, yang juga Ketua Dewan Pengupahan, Baharuddin Siagian, mengatakan, ada kenaikan besaran UMP 2022 dibandingkan tahun 2021.Kenaikan itu telah direkomendasikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Sudah ada kesepakatan Dewan Pengupahan, antara kita selaku pemerintah, pengusaha tadi diwakili Apindo dan serikat pekerja serikat buruh, hadir juga akademisi dan dari ekonom, dan lainnya," ujar Baharuddin usai rapat Depeda di Medan, Rabu (17/11/2021) sore.
Bahar, sapaan akrab Baharuddin, mengatakan pembahasan UMP Sumut 2022 telah berlangsung beberapa kali. Ia mengatakan, selalu ada dinamika yang muncul karena baik pengusaha maupun buruh sama-sama memberikan pendapatnya.
"Kami selaku pemerintah, di tengah, berusaha mencari jalan keluar semua ini. Pedoman kita jelas, ketentuannya ada ya, contoh di PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang di sana mengatur rumusan penetapan UMP tahun 2022," ujar Bahar.
Rumusan itu antara lain dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi Sumut, laju inflasi, tingkat pendapatan daerah. Dan dengan telah direkomendasikannya nilai UMP itu kepada gubernur, ujar Bahar lebih lanjut, maka yang kemudian menetapkannya adalah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Makanya kami tidak bisa memberikan kepada publik soal berapa nilai kenaikan UMP Sumut tahun 2022, sebab itu wewenangnya Pak Gubernur," jelas Bahar, seraya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari gubernur.
Berdasarkan ketentuan, UMP Sumut tahun 2022 yang nantinya menjadi pedoman penetapan UMK di kabupaten/kota tersebut, akan diumumkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi paling lama pada 21 November 2021.
Sebelumnya nilai UMP Sumut 2021 sebesar Rp 2.499.422. Angka itu sama dengan tahun 2020. Artinya UMP Sumut 2021 tidak mengalami kenaikan. Pandemi covid yang berdampak pada semua sektor, menjadi alasan tidak adanya kenaikan saat itu.