Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan akselerasi kinerja pada kuartal ketiga tahun ini. Hingga kuartal III-2021, Jamkrindo tercatat telah membukukan laba sebelum pajak (EBT) mencapai 95% dari target tahun 2021.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kinerja bisnis tersebut tidak terlepas dari kebijakan perusahaan untuk melakukan konsolidasi bisnis secara prudent dalam menjaga kinerja berkelanjutan. Putrama pun meyakini tren tersebut terjaga hingga akhir 2021.
"Kami fokus pada strategi penerapan tata kelola yang baik, termasuk 4 eyes principles, pengelolaan portofolio secara prudent untuk meningkatkan profitabilitas, memperkuat konsolidasi internal, efisiensi beban usaha, serta meningkatkan kolaborasi sesama anggota holding Indonesia Financial Group," ujar Putrama dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Lebih lanjut Putrama menjelaskan optimisme tersebut juga didasari kinerja keuangan di tahun 2020 yang telah selesai diaudit secara transparan dan independen. Diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC), kinerja keuangan Jamkrindo mendapat opini 'Tanpa Modifikasian'.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang telah diaudit tersebut, Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp 722,47 miliar, naik 297,75% dari angka restated 2019 sebesar Rp 181,64 miliar.
Laporan keuangan ini juga mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi pondasi bagi perusahaan untuk menghasilkan kinerja positif pada tahun berikutnya. Hal ini selaras dengan tagline holding Indonesia Financial Group (IFG), yakni prudent, progress, power.
Hingga Desember 2020, Putrama menyampaikan Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 188,61 triliun. Dalam hal ini, program pemerintah menjadi penggerak penjaminan Jamkrindo dengan rincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 102,67 triliun dan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 8,7 triliun.
Dalam kondisi pandemi, beban klaim pun tercatat masih terkendali meskipun mengalami kenaikan dari Rp 1,74 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 1,83 triliun.
"Di tengah pandemi ini, kami menekankan pada sustainability dan pencadangan yang kuat," ujar Putrama.
Pada tahun 2020, Jamkrindo juga meningkatkan pencadangan klaim menjadi sebesar Rp 4,18 triliun dari sebelumnya Rp 3,57 triliun (restated 2019). Pratama menyebut peningkatan cadangan klaim ini merupakan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko dan menjaga kinerja perusahaan pada tahun berikutnya.
Sementara dari sisi aset, Jamkrindo mencatatkan aset pada 2020 sebesar Rp 19,12 triliun, naik 14,03 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp 16,77 triliun (restated 2019).
"Dalam clearance meeting audit diungkapkan bahwa penerapan PSAK 71 di perusahaan secara langsung pada tahun efektif dari standar tersebut adalah prestasi yang sangat baik, bahkan dengan opini Tanpa Modifikasian," jelas Putrama.
Ia juga menambahkan Jamkrindo telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sejak tahun 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan standar atas pengakuan dan pengukuran instrumen, pencadangan, dan pencatatan aset.
Dalam rangka mitigasi risiko, Jamkrindo sejak 2018 juga telah mengubah pencatatan imbal jasa penjaminan (IJP) dari semula cash basis menjadi pencatatan IJP accrual basis selama masa penjaminan secara konsisten hingga saat ini.
Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo juga menghadirkan berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Sedangkan untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan supply chain financing (invoice financing).
Sebagai bagian dari holding IFG, Jamkrindo menghadirkan perubahan di bidang keuangan. Hal ini termasuk penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas.
"Kami segenap insan Jamkrindo menjadikan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai landasan utama dalam mendukung peningkatan kinerja berkelanjutan," pungkas Putrama.(dtf)