Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, membangun rumah murah di Medan Utara. Menurut DPRD Medan, banyak masyarakat di kawasan itu tinggal di bantaran sungai. Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan, Daniel Pinem, mewakili fraksinya di paripurna pendapat akhir Ranperda Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041, Selasa (30/11/2021).
Fraksi PDIP menerima dan menyetujui pencabutan Perda Kota Medan No 13 Tahun 2021 tentang RTRW Tahun 2011-2031 dan menyetujui Ranperda RTRW Tahun 2021-2024 ditetapkan jadi Perda Kota Medan. Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta pimpinan para alat kelengkapan dewan. Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
"Kami mendorong pembangunan perumahan rumah bagi warga Medan Utara sangat mendasar karena melihat pesatnya pertumbuhan penduduk di kawsan itu. "Sangat tepat, salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan di Kota Medan," kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021)
Komisi IV ini menambahkan, juga harus disediakan ruang terbuka hijau minimal 30%. Pemko Medan juga harus menyiapkan ganti rugi RTH setiap tahunnya secara bertahap bagi warga yang terdampak pembebasan RTH.
Sebab kata Daniel Pinem, penyediaan RTH sebesar 30% harus dijalankan sesuai amanah UU No sebagaimana diatur Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional No 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW disebutkan harus memiliki RTH 30% dari luas wilayah administratif yang ada. Dimana 20% RTH publik dan 10% RTH private.
"Sementara RTH publik di Kota Medan saat ini hanya 26,7% berarti masih kurang 3,5% , maka sangat perlu penambahan secara bertahap," sebut Daniel
Selain itu dalam Perda yang ditetapkan terkait rencana pembangunan Jalan Tol layang koridor Jalan Pinang Baris-Pusat Kota-Aksara-Tembung serta rencana pembangunan ruas Jalan Tol dari Titik Nol Pelabuhan Belawan diminta agar dilakukan kajian lebih matang.