Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Langkat di Stabat, Kamis (27/1/2022), terlihat membawa beberapa bundelan bekas penting dari ruangan kerja dan ruangan PBJ.
Tim penyidik KPK yang tiba sekitar 09.00 WIB di komplek perkantoran Pemkab Langkat di Stabat dengan sarana transport 12 unit mobil Toyota Kijang Inova dan pengawalan/pengamanan personel Brimob Polda Sumut, kamali sekitar jam 13.30 WIB.
Terlihat Kabag Umum Pemkab Langkat, Eka Depari mendapingi Tim penyidik KPK yang berjumlah 20 orang mslakukan penggeledahan.
"Tadi saya yang mendampingi Tim KPK, mereka membawa berkas/dokumen yang dibutuhkan, seperti berkas gaji Pak Bupati, berkas Perjalanan Dinas, SPJ, berkas Anggran Ruumah Tangga Bupati. Sedangkan yang mendampingi Tim KPK melakuoan penggeledahan di ruangan PBJ, Pak Asisten II Hermansyah," katanya kepada wartawan.
Penggeledahan dilakukan terkait OTT KPK pekan lalu, Selasa (18/1/2022) yang telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP) sebagai tersangka.
Pada Rabu (19/1/2022), Tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumahbprubadi TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, mencari dan mengumpulkan alat bukti pasca OTT. Kemudian pada Rabu (26/1/2022) Tim Penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai hingga dokumen transaksi keuangan saat melakukan penggeledahan di kantor milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yakni di PT Dewa Rencana Perangin Angin.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Kamis (27/1/2022).
Barang bukti akan dianalisa untuk nantinya akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi-saksi yang dihadirkan penyidik KPK
Saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, KPK juga menemukan sejumlah uang dan dokumen terkait perkara kasus dugaan korupsi.