Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erick Atrada Ritonga (EAR) bersama sejumlah orang di Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).
"Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (11/01/2024).
Ali Fikri mengatakan OTT tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan. "KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ujarnya.
Ali Fikri mengatakan kasus OTT tersebut sedang ditangani penyidik KPK. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah selesai.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK melakukan OTT terhadap 5 orang di Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/01/2023). Kelima orang itu adalah EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).
Kelima orang tersebut diamankan sekitar pukul 11.15 WIB. Tampak juga kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat disegel. Kemudian tim dari KPK terlihat berada di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat.
Tadi pagi di rumah bupati ramai, ada polisi, wartawan banyak," kata seorang warga Padang Matinggi yang melihat kondisi rumah dinas bupati tidak seperti biasanya. Usai diamankan, KPK langsung membawa kelima orang tersebut menuju Medan, Sumatera Utara.