Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. KPK pada Kamis (11/1/2023) pagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu. Selain mengamankan Bupati Erick Atrada Ritonga dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya, KPK juga menyegel Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terlihat segel berwana putih dengan lis berwarana merah bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" tertempel di antara dinding dan pintu kantor dinas tersebut.
Dari keterangan salah seorang pegawai di lingkungan Dinas PUPR Labuhanbatu, penyegelan oleh KPK itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Dijelaskannya bahwa KPK tidak ada terlihat membawa berkas dari ruangan kantor tersebut. Kepala Dinas PUPR Hendra Hutajulu juga tidak berada di tempat.
BACA JUGA: KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu Erick Atrada Ritonga Kasus Penyuapan
KPK membenarkan melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Erick Atrada Ritonga bersama sejumlah orang di Rantauprapat.
"Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (11/01/2024).
Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan.