Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam, mengatakan, pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah diperbuat oleh bersangkutan," katanya, Rabu (26/1/2022).
Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi mendampingi tim Komnas HAM di rumah Bupati Langkat non aktif melaksanakan pemeriksaan bersama Dirnarkoba, Dansat Brimob dan Kabid Humas, beserta Kapolres Kapolres Langkat.
"Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan," kata Kapolda Sumut.
Berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat, kata Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja. Dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa di sana dibina dan diberi latihan. Setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji dan diberikan makan layak.
"Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP," katanya.