Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah telah mengintervensi harga minyak goreng yang melambung tinggi. Pada Januari lalu pemerintah menggelontorkan subsidi agar harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000. Apakah dampaknya terasa?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat minyak goreng masih menyumbang inflasi 0,01% pada Januari 2022. Namun angkanya turun cukup signifikan dibandingkan Desember 2021 yang sebesar 0,08%.
"Sebagai catatan, di bulan Desember kemarin andil minyak goreng (terhadap inflasi) 0,08%. Jadi (Januari 2022) jauh lebih berkurang dibandingkan Desember andilnya," kata Kepala BPS Margo Yuwono, Rabu (2/2/2022).
Hal tersebut menurutnya karena harga minyak goreng pada Januari sudah mengalami penurunan ke Rp 14.000 per liter sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi kalau dulu sebelum adanya kebijakan, karena dipengaruhi oleh supply-demand, begitu harga (minyak goreng) naik memberikan andil cukup besar kepada inflasi," tutur Margo.
"Tetapi begitu pemerintah mulai menerapkan kebijakan (harga minyak goreng Rp 14.000/liter), lambat laun semakin ke sini itu pengaruhnya (terhadap inflasi) semakin sedikit. Artinya di pasar-pasar itu sudah banyak yang menggunakan harga acuan pemerintah yang Rp 14.000," sambungnya.
Namun dia memberikan catatan bahwa masih ditemukan pedagang yang belum mengikuti kebijakan pemerintah sehingga minyak goreng masih menyumbang inflasi walaupun angkanya sudah menurun.
Hal itu tidak mengherankan karena pemerintah pada Januari lalu hanya menggelontorkan subsidi minyak goreng ke toko ritel modern, sedangkan pasar tradisional tidak.
"Hampir semuanya sudah berjalan dan hanya beberapa saja yang tercatat masih ada kenaikan harga," tambahnya.(dtf)