Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada September 2021 sebanyak 1.273.070 jiwa atau 8,49% dari total penduduk Sumut. Jumlah ini mengalami penurunan 0,52 poin atau 70.800 jiwa dibandingkan September 2020 sebanyak 1.356.720 jiwa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, berdasarkan daerah tempat tinggal, penurunan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan pada periode Maret-September 2021 lebih banyak yakni 40.000 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebanyak 30.800 jiwa.
"Persentase penduduk miskin di perkotaan tercatat turun dari 9,15% menjadi 8,68%. Sedangkan di perdesaaan, turun dari 8,84% menjadi 8,26%," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, Kamis (3/2/2022).
Secara umum, pada periode September 2011 hingga September 2021, tingkat kemiskinan di Sumut terjadi fluktuasi turun naik dalam jumlah maupun persentase. Ada dua fase turun naik yang terjadi. Fase pertama dari September 2011 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan meningkat hingga September 2015. Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat hingga September 2020.
"Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua yakni Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Namun, periode Maret 2021 mulai menunjukkan penurunan hingga periode September 2021," kata Azantaro.
Hasil Susenas, garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp537.310/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp404.860 atau 75,35% dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.451 (24,65%).
Pada periode Maret 2021 hingga September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan dan sebaliknya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan sedikit peningkatan. P1 turun dari 1,522 pada Maret 2021 menjadi 1,450 pada September 2021, dan P2 naik dari 0,376 menjadi 0,382.
"Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan. Penurunan kedalaman kemiskinan ini juga terjadi pada Maret 2021 lalu. Keadaan sebaliknya pada tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit meningkat, dimana pada periode Maret 2021 sempat menurun," terang Azantaro.